Universitas Al Azhar Indonesia Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bertekad mewujudkan ‘cita-cita’ Indonesia bebas penggunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba) pada tahun 2015. BNN yang belum lama ini telah menyepakati dan menandatangani perjanjian dengan para stakeholder yang tergabung dalam Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI), Kemenkes dan Kemensos telah menemukan konsep ideal untuk para pengguna narkotika. Melalui konsep ini, para pengguna narkotika tidak lagi dibui, namun dipulihkan secara mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi. Inilah babak baru pengananan pengguna narkotika dengan nuasa yang lebih humanis.
Paparan tersebut dijelaskan oleh Ibu Dr. Sulistiana M.Si (Badan Narkotika Nasional) dalam Seminar Nasional Anti Narkoba dengan tema “Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015” yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada 24 April 2014 bertempat di Auditorium Arifin Panigoro Universitas Al Azhar Indonesia.
Seminar ini merupakan salah satu bentuk edukasi dari mahasiswa untuk mahasiswa dalam memperluas pengetahuan tentang bahaya narkotika. Mulai dari efek gangguan kesehatan bagi para penggunanya, dampak psikis yang ditimbulkan oleh zat berbahaya ini, serta paradigma hukum yang telah berubah mengenai penyalahgunaan narkoba. Perubahan besar terjadi pada orientasi penanganan pengguna Narkoba pada pasca ditandatanganinya Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menkumham, Menkes, Mensos, Jaksa Agung, Kapolri dan Ka BNN dimana selama ini pengguna bermuara pada hukuman pidana penjara, kedepan pengguna Narkoba akan bermuara di tempat rehabilitasi, karena hukuman bagi pengguna disepakati berupa pidana rehabilitasi.
Perlu digarisbawahi bahwa kejahatan narkotika sendiri sudah digolongkan sebagai extra ordinary crime selain terorisme dan korupsi. “Kalau korupsi, korbannya adalah ekonomi dan uang negara yang dicuri, sementara terorisme adalah nyawa orang yang tidak berdosa, sementara korban kejahatan narkotika adalah generasi yang hilang atau lost generation”.
Selain seminar, pada acara tersebut juga pembentukan Satgas Anti Narkotika Universitas Al Azhar Indonesia sekaligus pendeklarasian perang melawan narkoba. Satgas yang digagas oleh BEM FH-UAI ini mengajak semua lapisan civitas akademika yang berada di lingkungan Universitas Al Azhar Indonesia untuk saling bahu membahu dalam perang melawan narkotika. Semoga melalui seminar dan pembentukan satgas ini, Indonesia Bebas Narkoba 2015 dapat kita mulai dari Universitas tercinta ini.