skip to Main Content

Visi Program Studi

Pada 2025 menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum yang Unggul dalam pengembangan bidang Hukum dengan berbasis pada kemampuan intelektual dan dilandasi nilai-nilai universal Islam.

Misi Program Studi

  1. Menyelengarakan Program Pendidikan Program Studi Magister Ilmu Hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, moral dan etika Islami serta nilai-nilai profesionalisme dalam ilmu hukum.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum untuk mendukung pengembangan pendidikan hukum dan menghasilkan lulusan yang memiliki integritas ilmu dan kemampuan akademik secara profesional dan berdaya saing tinggi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat dalam dalam rangka
  4. mengembangkan dan mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum.
  5. Menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan baik pihak industri maupun masyarakat.

Tujuan Program Studi Magister Ilmu Hukum

  1. Menghasilkan Lulusan yang memiliki integritas ilmu hukum, memiliki kemampuan akademik tinggi, kreatif, dinamis, profesional dan berdaya saing tinggi serta memiliki integritas moral, etika dan kepribadian dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
  2. Menghasilkan inovasi melalui penemuan baru di bidang hukum yang otentik.
  3. Merumuskan pemikiran alternatif untuk menambah referensi dan keilmuan hukum.
  4. Memberikan kontribusi pemikiran dalam menghadapi permasalahan hukum.
  5. Memiliki kredibilitas dalam pengembangan profesi hukum.

Sasaran dan Strategi Pencapaian

Sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:

  1. Tercapainya standar lulusan dengan IPK Rata-rata 3.
  2. Meningkatkan kualitas dosen agar dapat mencapai kualifikasi Guru Besar berjumlah 3 orang dalam tiga tahun ke depan.
  3. Tercapainya standar Penyelesaian Tugas Akhir mahasiswa (tesis) dalam jangka waktu maksimal 6 bulan (1 semester).
  4. Tugas Akhir (Tesis) mahasiswa harus memiliki keterkaitan dengan permasalahan perkembangan hukum di masyarakat.
  5. Dalam satu tahun ke depan diharapkan 70% lulusan dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan bidangnya.
  6. Meningkatkan kualitas penelitian di bidang hukum agar dapat menjadi kerangka acuan dalam pemberdayaan perekonomian masyarakat.
  7. Melakukan pengabdian masyarakat dengan memberikan penyuluhan dan ceramah dalam bidang hukum.
  8. Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintahan dan lembaga / organisasi non-pemerintah baik nasional maupun internasional.

Strategi Pencapaiannya sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas penerimaan mahasiswa baru dan metode kegiatan belajar mengajar
  2. Memberikan pelatihan dan memfasilitasi para dosen untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai Profesor (Guru Besar).
  3. Menerapkan aturan yang mengharuskan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir untuk aktif menemui pembimbing.
  4. Mahasiswa diharuskan untuk mengkaitkan teori-teori hukum yang dipelajari dengan apa yang terjadi di masyarakat.
  5. Meningkatkan kompetensi calon lulusan sesuai dengan bidangnya sehingga dapat bekerja secara profesional.
  6. Menyelenggarakan pelatihan penelitian hukum dan meningkatkan anggaran penelitian khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  7. Meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat dengan memberikan penyuluhan dan ceramah dalam bidang hukum melalui media elektronik dan media cetak serta media sosial.

Memperluas networking dengan instansi pemerintahan dan lembaga / organisasi non-pemerintah baik nasional maupun internasional yang bergerak pada bidang hukum.

Back To Top