Studium Generale Denny Indrayana, Wamenkumham Republik Indonesia. Prospek Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tahun 2012
Korupsi adalah permasalahan besar yang dihadapi Indonesia dan pemberantasan terhadap korupsi saat ini menjadi isu utama yang diperbincangkan baik di kalangan masyarakat umum, aparat penegak hukum, pelaku kebijakan, media massa, hingga kalangan akademik. Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaannya tidak semudah mengucapkannya, berbagai kendala, rintangan juga hambatan acap kali terjadi.
Pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi menarik untuk dikaji baik secara akademik maupun secara praktis, disebabkan oleh beberapa hal: pertama,bahwa korupsi acap kali menimbulkan beragam pemahaman atas arti dari korupasi itu sendiri. Sebagian berpendapat bahwa korupsi berkaitan dengan keuangan Negara, sebagian berpendapat bahwa korupsi juga menyangkut pengambilan kekayaan yang tidak sah. Perbedaan ini tentunya mengakibatkan banyaknya terjadi perbedaan pemahaman dalam kaitan dengan pemberantasannya di lapangan. Kedua, bahwa korupsi juga berkaitan dengan kebijakan. Kebijakan pemberantasan korupsi menurut beberapa pihak dan pengamat masih belum jelas, hal ini ditambah dengan adanya keinginan dari kalangan tertentu untuk membatasai kekuasaan KPK yang dianggap sebagai superbody, di sisi lain para pendukung KPK menentang keras adanya keinginan untuk melemahkan fungsi KPK tersebut.
Untuk hal itu maka pada Hari Kamis, 22 Maret 2012, pukul 13.00-14.30 WIB., Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, menyelenggarakan Studium Generale, dengan tema “Prospek Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tahun 2012”. Studium generale ini akan dibawakan oleh Wamenkumham RI, Prof. Denny Indrayana, SH., LL.M.,Ph.D. bertempat di Ruang Auditorium ArifinPanigoro, Universitas Al Azhar Indonesia, Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.