Studium Generale dan Peluncuran Buku Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan
Raganya memang terpenjara, tetapi tidak dengan jiwa dan pikirannya. Soekarno, Tan Malaka dan Pramoedya Ananta Toer mereka semua adalah orang-orang pernah terkekang raganya. Meski raga mereka terpenjara, namun ternyata tidak berlaku untuk jiwa dan pikiran mereka. Dan, hal tersebut juga berlaku bagi Antasari Azhar. Terbelit dengan kasus yang membuatnya merasakan dinginnya dinding penjara, ternyata tidak membuat jiwa dan pikirannya ikut mati dan dipenjarakan. Buktinya beliau masih bisa membuat sebuah karya yang dapat membukakan mata kita semua tentang kebobrokan hukum di Negeri ini.
Pikiran-pikiran beliau berhasil dituangkan kedalam sebuah buku yang berjudul “Testimoni Antasari Azhar, untuk Hukum dan Keadilan. Buku ini pertama kali diluncurkan di Auditorium Arifin Panigoro Universitas Al Azhar Indonesia, pada hari kamis 15 September 2011. Peluncuran buku yang ditulis oleh Servas Pandur, diisi dengan pembicara tunggal Prof. Dr. Jimly Assidhiqie, SH, MH.
Dalam bukunya, mantan Ketua KPK, membaginya kedalam 28 bab berisi ragam kasus yang pernah dihadapi Antasari sebagai penegak hukum baik sebagai ketua KPK atau ketika aktif sebagai jaksa. Beberapa bab yang tampak seksi di mata publik yakni ketika eksekusi putusan perkara Tommy Soeharto, misteri kasus Anggoro Widjojo, hingga pemberhentian perkara mantan Presiden Soeharto. Dalam buku setebal 500 halaman itu, Antasari juga menceritakan pengalamannya selama 30 tahun menjadi penegak hukum hingga masa penahanan dirinya dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Acara yang disambut oleh Bapak Dr. Ir. Ahmad H. Lubis, M.Sc. dari pihak Universitas Al Azhar Indonesia, juga dihadiri oleh beberapa politisi. Politisi yang tampak hadir dalam acara peluncuran buku ini. Yakni politisi dari PKS, Fachri Hamzah, politisi dari partai Hanura, Permadi dan Akbar Faizal, hingga dari Partai Demokrat, Ahmad Mubarok. Selain itu juga peluncuran buku ini juga dihadiri anggota keluarga yakni istri Ida Laksmiwati.