Diskusi Serial Epistemologi Islam “Islam, Budaya Lokal dan Konstruk Hukum Nasional”
Pusat Kajian Strategis Nilai-Nilai Islam dan Kewirausahaan Universitas-Al Azhar Indonesia (PKSNK UAI) resmi menghelat Diskusi Serial Epistemologi Islam yang ke-7. Pembahasan kali ini mengangkat topik mengenai “Islam, Budaya Lokal dan Konstruk Hukum Nasional” serta dihadiri berbagai narasumber serta pakar yang ahli di bidang epistemologi Indonesia. Acara ini diadakan pada Kamis (08/07/2021) lalu.
Penyampaian pengantar pun dibuka oleh Kepala Pusat Kajian Strategis Nilai – Nilai Islam dan Kewirausahaan UAI, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, MA., M.Si. Kepala PKSNK sekaligus Dosen Program Studi Psikologi UAI ini menyampaikan beberapa pengantar mengenai gagasan dan keberlanjutan kajian integrasi ilmu berbasis epistemologi islam di era yang semakin berkembang.
Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc turut hadir dalam mengisi sambutan dan pengantar kajian. Dalam penyampaiannya, antusias dari Prof. Asep sangat terlihat dengan adanya kajian seperti ini. Guru Besar IPB ini juga mengharapkan kedepannya forum diskusi ini bisa memunculkan banyak pengetahuan baru dari perspektif epistemologi islam. Selain itu, tujuan utama dari diskusi ini juga agar bisa menghadirkan berbagai kajian yang edukatif, komunikatif dan interaktif bagi khalayak luas kedepannya.
Materi inti langsung disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. M. Amin Suma. Diskusi mengenai “Telaah Kaidah Hukum Islam dalam Perundang-Undangan Nasional” menghadirkan interaksi dan komunikasi yang menarik, bahkan antusias audiens mulai bermunculan di kolom chat diskusi tersebut. Kemudian pemaparan berlanjut oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Fokky Fuad, SH., M.Hum. Materi kajian yang dibawakan oleh beliau adalah “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Hukum”. Penulis Buku Pancasila, Suatu Analisis Yuridis, Historis, dan Filosofis ini juga turut menyampaikan bahwa Pancasila hadir sebagai falsafah manusia Indonesia dalam meletakkan karakter filsafat ketimuran yakni Religio-Magis dan Komunalisme.
Diskusi ini berjalan dengan baik serta penuh antusias dari audiens. Semoga kedepannya diskusi dan kajian ini bisa selalu mengedukasi dan menambah pengetahuan kita tentang Islam dan lainnya, serta bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap individu di masa yang akan datang.
The post Diskusi Serial Epistemologi Islam “Islam, Budaya Lokal dan Konstruk Hukum Nasional” appeared first on Universitas Al Azhar Indonesia.