skip to Main Content

PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM

UNIVERSITAS AL AZHAR INDONESIA

 

Universitas Al Azhar Indonesia membuka Program Pascasarjana (Magister Hukum) bidang Hukum Bisnis. Namun demikian sebagian kurikulumnya menyangkut hukum yang umum.

Jumlah mata kuliah adalah 21 atau 42 SKS dalam 4 (empat) semester. Pada tahun kedua dapat mulai dengan penulisan thesis dan pengulangan mata-mata kuliah yang belum lulus. Kuliah diselenggarakan pada sore dan malam hari jam 17.00 sampai dengan jam 21.00.

Mata kuliah Pembiayaan Perusahaan (Corporate Finance) dan Perdagangan Internasional (International Trade) diberikan oleh Prof. David Linnan dari University of South Carolina, Faculty of Law melalui Video Conference.

Untuk membantu para mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugas perkuliahan, penyusunan makalah, dan thesis; suatu  perpustakaan hukum yang memadai tersedia diruang perpustakaan pusat dilantai dasar gedung Universitas Al Azhar Indonesia. Koleksi bahan hukum terdiri dari peraturan perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan, dan buku-buku hukum dari berbagai bidang. Perpustakaan Universitas Al Azhar Indonesia dilengkapi dengan komputer yang berhubungan dengan jaringan internet, sehingga dapat berhubungan dengan perpustakaan lain, dalam dan luar negeri.

 

LOKASI STRATEGIS

Universitas Al Azhar Indonesia terletak di daerah perkantoran dan bisnis Jakarta, sehingga menjadikan lokasi Universitas Al Azhar Indonesia sangat strategis dan mudah dijangkau dari berbagai penjuru. Kampusnya bersebelahan dengan Masjid Agung Al Azhar, Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Kampus ini sangat dekat dengan Central Business District (CBD) Jakarta, pusat bisnis dan perbelanjaan Blok M serta Pusat Perkantoran Negara.

Untuk menjangkau Universitas Al Azhar Indonesia mahasiswa dapat menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Universitas Al Azhar Indonesia dapat dicapai dari berbagai penjuru Kota Jakarta.

Bagi mereka yang bertempat tinggal di Jakarta Utara, dapat menggunakan transportasi bus kota dari kawasan Jakarta Utara seperti Tangjung Priuk, Pluit, yang menuju terminal Blok M. Sedangkan dari arah Jakarta Barat seperti dari Kawasan Kota dapat ditempuh dengan menggunakan Trans Jakarta (Busway). Apabila ditempuh dari arah Grogol, maka mahasiswa dapat menggunakan transportasi bus kota atau bus Patas AC dari arah Kalideres-Grogol-Blok M. Bahkan apabila mahasiswa bertempat tinggal di Kota Tangerang sekalipun, maka yang bersangkutan dapat menggunakan transportasi bus kota dari Kota Tangerang menuju Terminal Blok M.

Begitu juga dari arah Jakarta Selatan, mahasiswa dapat mencapai Universitas Al Azhar Indonesia menumpang bus kota dari Terminal Lebak Bulus menuju Terminal Blok M akan berhenti di depan Kampus Universitas Al Azhar Indonesia.

A. Visi :

Menghasilkan Magister Hukum yang mempunyai pengetahuan luas dan berketrampilan tinggi di bidang hukum ekonomi, termasuk bisnis berbasis syariah, jujur dan bertaqwa kepada Allah SWT.

B. Misi

Misi Pasca Sarjana Ilmu Hukum adalah:

  1. Menghasilkan lulusan Magister Ilmu Hukum yang memiliki integritas ilmu, memiliki kemampuan akademik tinggi, kreatif, dinamis, profesional dan berdaya saing tinggi.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum untuk mendukung pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mengimplementasikan pengetahuan dan keterampian dalam bidang hukum kepada bangsa dan negara.

C. Tujuan Pendidikan

Program Studi Magister Ilmu Hukum bertujuan untuk menghasilkan Magister Hukum yang mampu:

  1. melakukan penelitian-penelitian, memahami teori dan metodologi ilmu hukum sebagai pendekatannya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum;
  2. menjadi pendorong pembaharuan hukum dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan; dan
  3. Memberikan  pendidikan lanjutan  kepada   sejumlah lulusan Fakultas Hukum di Indonesia, agar mampu mengembangkan keahliannya dalam berbagai bidang ilmu hukum.
  4. Memberi pengetahuan yang lebih dalam tentang prinsip-prinsip ilmu hukum, yang mendorong pembaharuan hukum dan kemampuan melakukan penelitian hukum, pemahaman, teori dan metodologi ilmu hukum sebagai pendekatan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.

D. Profil Lulusan

Menghasilkan   lulusan Magister  Hukum yang mampu menerapkan ilmu yang dimilikinya, guna  mengantisipasi   tuntutan   perkembangan  jaman   dan kebutuhan masyarakat

Lulusan Pasca Sarjana Ilmu Hukum, diharapkan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:

  1. Memiliki integritas moral, etika dan kepribadian dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
  2. Menghasilkan inovasi melalui penemuan baru di bidang hukum yang otentik.
  3. Merumuskan pemikiran alternatif untuk menambah referensi dan keilmuan hukum.
  4. Memberikan kontribusi pemikiran dalam menghadapai permasalahan hukum.
  5. Memiliki kredibilitas dalam penegakan hukum dan pengembangan profesinya.

E. Penyelenggaraan Perkuliahan

            Disesuaikan dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud dan Universitas Al Azhar Indonesia, dengan metode perkuliahan sebagai berikut:

  1. Proses belajar mengajar diselenggarakan melalui kuliah tatap muka, bacaan wajib dan anjuran, diskusi kelas, penulisan makalah, dan ujian.
  2. Pada waktu-waktu tertentu diadakan kuliah umum oleh staf pengajar dari luar negeri atau praktisi profesional secara langsung atau melalui teleconference/ video conference.
  3. Metode pembelajaran diarahkan menuju sistem e-learning dan distance learning.
  4. Perkuliahan disampaikan menggunakan berbagai alat bantu pengajaran terkini.
  5. Registrasi akademik dan keuangan secara online dan terintegrasi dengan sistem PKSI
  6. Sistem komputerisasi kehadiran, penilaian dan evaluasi mahasiswa.
  7. Pendidikan dapat diselesaikan dalam 3 (tiga) semester.
  8. Batas waktu studi adalah 6 (enam) semester atau 3 (tiga) tahun.
  9. Peserta yang belum menyelesaikan studinya dalam batas waktu maksimal akan secara otomatis dinyatakan putus studi (drop out).

F. Gelar Akademik

Lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia berhak menyandang gelar M.H. , yaitu Magister Hukum.

 G. Penerimaan Mahasiswa

Seleksi penerimaan calon mahasiswa didasarkan pada persyaratan sebagai berikut.

  1. Berlatar belakang S-1 Ilmu Hukum (SH) dari Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, (Dirjen Dikti Kemendikbud RI) sedangkan bagi mahasiswa asing harus mendapatkan izin dari Dirjen Dikti Kemendikbud RI, dengan menyerahkan foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  2. Berlatar belakang S-1 non-hukum, , namun (a) wajib mengikuti program matrikulasi
  3. Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)
  4. Lulus Tes Bahasa Inggris
  5. Menyerahkan pasphoto 3×4 dan 4×6 masing-masing 3 (tiga) lembar
  6. Mengisi formulir pendaftaran

 

 

Back To Top